BEBERAPA KETENTUAN TENTANG PUBLIKASI
- Hasil penelitian disertasi harus dipublikasikan dalam jurnal ilmiah internasional bereputasi, dan/ atau didiseminasikan dalam forum seminar/konferensi ilmiah tingkat nasional atau internasional.
- Publikasi hasil penelitian disertasi dan mahasiswa wajib mencantumkan nama Promotor, Ko-promotor, Program Studi dari Program Pascasarjana Fakultas Ilmu Komputer sebagai afiliasinya.
- Persyaratan publikasi untuk Kandidat Doktor telah dipenuhi apabila telah mempunyai publikasi ilmiah/naskah yang sudah diterima oleh penerbit pada jurnal internasional bereputasi, jurnal internasional terindeks terpercaya dan prosiding internasional yang berasal dari hasil penelitian disertasi.
- Program Studi diperkenankan untuk menambah persyaratan jumlah publikasi dan/atau kualifikasi publikasi.
- Apabila penelitian disertasi juga menghasilkan Hak atas Kekayaan Intelektual, maka tim Promotor juga wajib dicantumkan sebagai pemegang Hak atas Kekayaan lntelektual tersebut.
HAKI DISERTASI
- Disertasi ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris dengan persetujuan Tim Promotor dan disetujui pula oleh Ketua Program studi, menurut format dan cara penulisan sesuai Pedoman Penulisan Disertasi yang dikeluarkan oleh Program Studi.
- Jumlah halaman disertasi berkisar antara 100 sampai dengan 400 halaman, tidak termasuk lampiran.
- Disertasi dilengkapi dengan intisari dalam Bahasa Indonesia dan abstract dalam Bahasa Inggris (masing-masing maksimal 500 kata), ringkasan disertasi dalam Bahasa Indonesia atau ringkasan dalam Bahasa Inggris (masing-masing maksimal 25 halaman) yang dijilid terpisah.
- Laporan Disertasi wajib dicek similarity index maksimum 20% dan dapat persetujuan dari Promotor.
- Hak Kekayaan Intelektual dari Disertasi sebagai hasil karya cipta di bidang ilmu pengetahuan merupakan milik pencipta yaitu Kandidat Doktor dan Tim Promotor.
- Universitas berhak untuk menggunakan, mengambil, menggandakan, dan/atau memanfaatkannya dalam kegiatan yang berkaitan dengan Tridharma Perguruan Tinggi dengan mencantumkan sumbernya sepanjang tidak merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta.
KEWAJIBAN PUBLIKASI
Kewajiban publikasi ilmiah merupakan syarat kelulusan bagi mahasiswa PDIK sebagai representasi hasil riset selama menempuh Program Doktor. Beban kewajiban publikasi PDIK adalah sebagai berikut:
- Publikasi 1 berupa 1 (satu) artikel publikasi pada Prosiding Konferensi Internasional Bereputasi (disarankan minimal terindeks IEEE/Scopus),
- 1 (satu) artikel publikasi pada jurnal internaional bereputasi (disarankan minimal terindeks ISI/Scopus minimal Q3).
BEBERAPA POIN PENTING TENTANG PUBLIKASI
Publikasi 1: Artikel pada Prosiding Internasional Bereputasi
- Artikel Publikasi 1 pada Prosiding Konferensi Internasional Bereputasi (disarankan minimal terindeks IEEE/Scopus).
- Publikasi 1 dapat dilakukan mulai Semester II dan telah mendapatkan persetujuan dari Tim Supervisor.
- Publikasi 1 wajib mencantumkan Tim Supervisor sebagai Tim Penulis. Mahasiswa sebagai Penulis 1, Supervisor sebagai Penulis 2, sedangkan Co-Superviser sebagai Penulis 3 dan Penulis 4.
- Kewajiban Publikasi 1 dapat digantikan dengan publikasi pada Jurnal Internasional bereputasi (terindeks ISI/Scopus) atau jurnal nasional terakreditasi dan terindeks Sinta (minimal Sinta 2).
- Publikasi yang dilakukan sebelum resmi menjadi mahasiswa PDIK tidak diakui untuk syarat kelulusan.
- Publikasi 1 merupakan syarat wajib untuk mengikuti Ujian Proposal Disertasi.
Publikasi 2: Artikel pada Jurnal Internasional Bereputasi
- Artikel Publikasi 2 pada jurnal internaional bereputasi (disarankan terindeks ISI/Scopus minimal Q3).
- Publikasi 2 merupakan publikasi ilmiah hasil penelitian disertasi dan telah mendapatkan persetujuan dari Tim Supervisor.
- Publikasi 2 dapat dilakukan setelah mahasiswa lulus Ujian Proposal Disertasi.
- Publikasi 1 wajib mencantumkan Tim Supervisor sebagai Tim Penulis. Mahasiswa sebagai Penulis 1, Supervisor sebagai Penulis 2, sedangkan Co-Superviser sebagai Penulis 3 dan Penulis 4.
- Kewajiban Publikasi 2 tidak dapat digantikan dengan publikasi pada Prosiding Internasional bereputasi (terindeks ISI/Scopus) atau jurnal nasional terakreditasi.
- Publikasi 2 merupakan syarat wajib untuk mengikuti Ujian Tertutup
KRITERA PENILAIAN PUBLIKASI
Prosiding Internasional
- Prosiding internasional terindeks SCOPUS dan ISI Thomson Reuter, Nilai 90
- Prosiding internasional terindeks SCOPUS, Nilai 85
- Prosiding internasional tidak terindeks SCOPUS, Nilai 80
- Prosiding Nasional, Nilai 75
Jurnal Internasional
- Jurnal internasional terindeks SCOPUS Q1, Nilai 95
- Jurnal internasional terindeks SCOPUS Q2, Nilai 90
- Jurnal internasional terindeks SCOPUS Q3, Nilai 85
- Jurnal internasional terindeks SCOPUS Q4, Nilai 80
- Jurnal internasional tidak terindeks SCOPUS/ ISI Thomson Reuter, Nilai 75