Beasiswa LPDP Tahap I Tahun 2026 (Afirmasi)

Universitas Dian Nuswantoro dipercaya sebagai salah satu PT Tujuan Beasiswa LPDP SHARE (Social, Humanities, Art for People, Religious Studies, Economics) Tahun 2026 untuk Kategori Afirmasi Program Doktor Ilmu Komputer dengan Sub-Industri Strategis: Digitalisasi.

Pendaftar kriteria Afirmasi, terdiri atas:

  • Daerah Afirmasi 
  • Prasejahtera 
  • Penyandang Disabilitas 
  • Putra Putri Papua 

Kriteria Pendaftar Beasiswa afirmasi

Diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berasal dari daerah afirmasi yang ingin menempuh jenjang magister dan doktor (daftar daerah afirmasi dapat dilihat pada Lampiran Buku Panduan Beasiswa Social, Humanities, Art for People, Religious Study, Economics (SHARE) pada link berikut).

Klik Link berikut untuk melihat Daftar Daerah Afirmasi (Pada Tabel Hal. 19 – 21)

  1. Pendaftar bertempat tinggal di daerah afirmasi yang dibuktikan dengan:
    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan
    2. Surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa yang diterbitkan paling lama 1 (satu) tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran beasiswa.
  2. Pendaftar telah:
    1. Menamatkan pendidikan dasar dan/atau menengah dari daerah afirmasi yang dibuktikan dengan ijazah; atau
    2. Telah tinggal sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun di daerah afirmasi yang dibuktikan dan dinyatakan dalam surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa.
  3. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran yaitu:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
  4. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan Doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara dan dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang Doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
  5. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
  6. Pendaftar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
    1. ETS (ets.org);
    2. PTE Academic (pearsonpte.com);
    3. IELTS (ielts.org);
    4. Duolingo (duolingo.com), atau
    5. Test of English Proficiency/TOEP (co.id). dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Pendaftar program Magister Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
      2. Pendaftar program Doktor Luar Negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL® ITP 500, TOEFL iBT® 61; PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
      3. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  7. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
    1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1), atau
    2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. dengan dibubuhi materai Rp 10.000. Status anggota keluarga yang dimaksud adalah posisi pendaftar sebagai anak, bukan sebagai ayah/ibu/suami/istri.
  8.  

Diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dari keluarga prasejahtera untuk melanjutkan studi jenjang pendidikan magister, yang terdaftar dan aktif sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH)/ penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial.

  1. Pada saat mendaftar, pendaftar Beasiswa Prasejahtera dinyatakan terdaftar dan aktif sebagai penerima atau merupakan anggota dalam Kartu Keluarga (KK) dengan penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan/atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial yang telah terhubung dengan laman pendaftaran beasiswa LPDP, yang diverifikasi melalui nomor KTP/NIK dan Nomor KK (Kartu Keluarga) pada aplikasi pendaftaran.
  2. Pendaftar tercantum pada Kartu Keluarga kepala keluarga penerima PKH, BPNT, dan/atau PBI.
  3. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
    1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1); atau
    2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp 10.000. Status anggota keluarga yang dimaksud adalah posisi pendaftar sebagai anak, bukan sebagai ayah/ibu/suami/istri
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
  5. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 pada skala 4,0 atau yang setara dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
  6. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
  7. Pendaftar Beasiswa Luar Negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
    1. ETS (ets.org),
    2. PTE Academic (pearsonpte.com),
    3. IELTS (ielts.org),
    4. Duolingo (duolingo.com), atau
    5. Test of English Proficiency/TOEP (co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
      2. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.

Diperuntukkan bagi kelompok masyarakat penyandang disabilitas yang ingin menempuh jenjang magister dan doktor.

  1. Pendaftar merupakan penyandang disabilitas berkategori:
    1. Penyandang Disabilitas Fisik,
    2. Penyandang Disabilitas Intelektual,
    3. Penyandang Disabilitas Mental,
    4. Penyandang Disabilitas Sensorik, dan
    5. Penyandang Disabilitas Ganda atau Multi
  2. Melampirkan surat keterangan dengan format sebagaimana terlampir, yang:
    1. Menyatakan bahwa pendaftar dengan kondisi disabilitasnya mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif,
    2. Ditandatangani oleh
      1. Dokter (untuk disabilitas fisik)
      2. Psikolog/psikiater (untuk disabilitas mental)
      3. Audiologis (untuk disabilitas rungu) dari rumah sakit Pemerintah atau Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
  3. Pendaftar dengan kondisi disabilitas yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan oleh LPDP maka:
    1. LPDP dapat memindahkan pendaftar ke kriteria Pendaftar Beasiswa LPDP lainnya jika pendaftar memenuhi seluruh persyaratan khusus Kriteria Pendaftar Beasiswa LPDP lainnya.
    2. LPDP dapat menyatakan pendaftar tidak lulus seleksi Beasiswa LPDP di tahapan seleksi tertentu jika tidak memenuhi persyaratan kriteria Pendaftar Beasiswa LPDP lainnya.
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister berusia paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor berusia paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
  5. Mengunggah dokumen Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Pendaftar jenjang pendidikan magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 2,5 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    2. Pendaftar jenjang pendidikan doktor wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 pada skala 4 atau yang setara yang dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau salinan yang telah dilegalisir.
    3. Khusus untuk pendaftar jenjang pendidikan doktor dari program magister tanpa IPK, wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asa
  6. Pendaftar beasiswa dalam negeri tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
  7. Pendaftar beasiswa luar negeri mengunggah dokumen sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang berlaku paling lambat pada 2 (dua) tahun terakhir, terhitung sampai dengan tanggal pengumuman hasil sanggah pada periode pendaftaran berjalan (10 April 2026). Sertifikat diterbitkan oleh:
    1. ETS (ets.org),
    2. PTE Academic (pearsonpte.com),
    3. IELTS (ielts.org),
    4. Duolingo (duolingo.com), atau
    5. Test of English Proficiency/TOEP (co.id) dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Pendaftar program magister luar negeri, skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
      2. Pendaftar program doktor luar negeri skor minimal kemampuan bahasa Inggris TOEFL ITP® 500, TOEFL iBT® 61, PTE Academic 50, IELTS™ 6.0, Duolingo English Test 95, TOEP 500.
      3. Bagi pendaftar penyandang disabilitas rungu dapat menggunakan kriteria kemampuan Bahasa Inggris sebagai berikut:
        1. Pendaftar program magister luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening.
        2. Pendaftar program doktor luar negeri; TOEFL ITP® dengan nilai rata-rata 50 dari semua bagian kecuali listening comprehension, IELTS™ dengan nilai rata-rata 6.0 dari semua bagian kecuali listening.
      4. Sertifikat TOEFL ITP yang berlaku harus berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL ITP di Indonesia.
  8. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
    1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1); atau
    2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp 10.000. Status anggota keluarga yang dimaksud adalah posisi pendaftar sebagai anak, bukan sebagai ayah/ibu/suami/istri.

Diperuntukkan bagi putra-putri daerah Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya yang ingin menempuh jenjang magister dan doktor.

  1. Mengunggah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  2. Mengunggah Ijazah pendidikan dasar atau pendidikan menengah dari sekolah di Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, atau Provinsi Papua Barat Daya bagi pendaftar yang bertempat tinggal di Indonesia di luar Provinsi Papua, Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan atau Provinsi Papua Barat Daya.
  3. Mengunggah surat pernyataan ditandatangani oleh orang tua/wali pendaftar/kepala adat/kepala lembaga adat resmi Papua/kepala desa setempat yang menyatakan bahwa pendaftar:
    1. Pendaftar bermarga Asli Papua,
    2. Ibu kandung adalah Orang Asli Papua (bermarga Asli Papua), atau
    3. Bapak kandung adalah Orang Asli Papua (bermarga Asli Papua).
  4. Memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember di tahun pendaftaran sebagai berikut:
    1. pendaftar jenjang magister paling tinggi 47 (empat puluh tujuh) tahun.
    2. pendaftar jenjang doktor paling tinggi 50 (lima puluh) tahun.
  5. Tidak dipersyaratkan minimal Indeks Prestasi Kumulatif (IPK).
  6. Tidak dipersyaratkan memiliki sertifikat kemampuan Bahasa Inggris.
  7. Diutamakan bagi pendaftar yang merupakan anggota keluarga dengan kondisi:
    1. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya mendapatkan gelar Sarjana (S1); atau
    2. Orang pertama dan satu-satunya di keluarganya yang mengejar gelar Magister dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan surat pernyataan dari pendaftar yang menjelaskan salah satu kondisi tersebut. Surat dengan dibubuhi materai Rp 10.000. Status anggota keluarga yang dimaksud adalah posisi pendaftar sebagai anak, bukan sebagai ayah/ibu/suami/istri.

Cara Mendaftar Beasiswa LPDP

  1. Mendaftar secara online pada situs Pendaftaran Beasiswa LPDP: https://beasiswalpdp-terintegrasi.kemenkeu.go.id/.
  2. Melengkapi dan mengunggah semua dokumen yang dipersyaratkan pada aplikasi pendaftaran.
  3. Pastikan melakukan submit aplikasi pendaftaran untuk mendapatkan kode registrasi/pendaftaran.

Tahapan dan jadwal Seleksi Beasiswa LPDP

Proses Seleksi Beasiswa SHARE sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Bakat Skolastik
  3. Seleksi Substansi

Pendaftaran Seleksi

22 Januari – 23 Februari 2026

Seleksi Administrasi

24 Februari – 12 Maret 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

13 Maret 2026

Pengajuan Sanggah*)

14 – 17 Maret 2026

Pengumuman Hasil Sanggah

10 April 2026

Seleksi Bakat Skolastik**)

15 – 28 April 2026

Pengumuman Hasil Seleksi  Bakat Skolastik

30 April 2026

Seleksi Substansi

4 Mei – 12 Juni 2026

Pengumuman Hasil Seleksi Substansi

22 Juni 2026

Periode Perkuliahan paling cepat

Bulan Juli 2026

 

Catatan:

Bagi peserta Beasiswa SHARE yang mendaftar dengan LoA Unconditional yang sesuai dengan ketentuan LPDP atau pendaftar dengan kriteria Afirmasi – Penyandang Disabilitas dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Substansi tanpa mengikuti Seleksi Bakat Skolastik.

  1.  

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *